PANDANGAN
KHAWARIJ TENTANG IMAN
Oleh: Raja Syahrul Muaripul Adha
(mahasiswa ilmu hadits STAI Persis Garut)
A.
Pengertian Khawarij
Khawarij,
sebagai mana dijelaskan oleh para ulama hadits, merupakan bentuk jama’ dari kharijah
yang berarti tha’ifah (kelompok/golongan). Asal katanya dari kharaja
yang bisa berarti keluar (kharaja ‘an) atau memberontak (kharaja ‘ala).
Artinya
khawarij adalah mereka yang keluar dari islam, dan memberontak
kepada kaum muslimin, bahkan kaum muslimin yang terbaik, yakni para shahabat
dan generasi salaf yang sesudahnya. Shahabat Ibn Umar memandang mereka
sebagai makhluq Allah yang jahat. Menurutnya : “Mereka telah mengenakan
ayat-ayat yang diperuntukkan bagi orang-orang kafir kepada orang-orang beriman”.
Dengan kata lain, mengkafirkan orang Islam denga memakai dalil-dalil Al-Qur’an
yang sebenarnya ditunjukkan untuk orang-orang kafir[1].
Termasuk
dari pengertian ini, Khawarij pertama (al-Muhakkimah al-Hururiyyah) dan
kelompok yang terpecah dari mereka, seperti al-Azariqah, asy-Syafariyyah,
an-Najdat (ketiganya sudah tidak ada lagi) dan ‘Ibadihyyah (masih
ada sampai sekarang).
Penamaan
khawarij bisa juga untuk orang yang mempunyai manhaj yang sama dengan mereka
atau mengikuti manhaj mereka, seperti jama’ah takfir wal hijrah pada zaman
sekarang ini atau semisal mereka. Oleh karena itu Khawarij bisa saja ada dan
terus akan muncul pada setiap zaman, dan mereka akan terlihat pada akhir zaman.
Sebagaimana yang pernah disabdakan Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam tentang
Khawarij pada zaman dahulu, begitu juga tentang yang akan datang setelah
mereka, dimana mereka akan muncul pada akhir zaman[2]. Nabi
Shallallaahu
‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
سَيَخْرُجُ
قَوْمٌ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ
يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ لَا يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ
حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ
الرَّمِيَّةِ فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ
أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Di akhir jaman nanti muncul suatu kaum
yang umur-umur mereka masih muda, pikiran-pikiran mereka bodoh, mereka
mengatakan dari sebaik-baik manusia, padahal iman mereka tak sampai melewati
kerongkongan, mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari
busurnya, dimanapun kalian menemukannya, bunuhlah dia, sebab siapa membunuhnya
mendatangkan ganjaran pagi pelakunya di hari kiamat”.[3]
Menurut
Abu Bakar Ibn Al’Arabi, identitas utama dari Khawarij itu ada dua
:
1.
Menilai siapa yang menyerahkan hukum kepada manusia (tahkim) sebagai kafir, demikian juga siapa yang terlibat dalam konflik
politik seperti peristiwa Jamal atau Siffin. Maka dari itu ‘Ali, ‘Aisyah dan
semua sahabat yang terlibat dalam peristiwa tersebut dinyatakan kafir.
B.
Sejarah Lahirnya Khawarij
Sepanjang
hayat Nabi dan semasa pemerintahan dua Khalifah, Abu Bakar dan Umar bin
Khaththab, umat islam konsisten mengikuti Kitabullah dan mengamalkan Sunnah
Nabi. Sehingga segala macam kebid’ahan tidak mempunyai peluang untuk tumbuh dan
bercokol. Dan tidak mungkin sikap berlebihan mengotori pribadi mereka, kecuali
beberapa individu dalam jumlah yang sangat kecil yang akhirnya segera dibasmi
Rasulullah dan para khalifahnya[5].
Seperti riwayat dari Annas bin Malik, beliau berkata :
جَاءَ
ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ
نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا
تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّي
أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ
وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا فَجَاءَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ أَنْتُمْ
الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ
وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ
وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Ada
tiga orang mendatangi rumah isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan
bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan setelah
diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi
mereka. Mereka berkata, "Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni
dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?" Salah seorang
dari mereka berkata, "Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya."
Kemudian yang lain berkata, "Kalau aku, maka sungguh, aku akan berpuasa
Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka." Dan yang lain lagi
berkata, "Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah
selama-lamanya." Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam kepada mereka seraya bertanya: "Kalian berkata begini dan begitu.
Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara
kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan
juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka
bukanlah dari golonganku.[6]”
Dan
ini bermula pada saat Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam sedang
membagi zakat, datanglah seorang laki-laki yang tidak lain adalah Dzul
Khuwaishirah[7] dia
berkata kepada Rasulullah Shallallaahu
‘Alaihi Wa Sallam,
اتَّقِ اللَّهَ يَا
مُحَمَّدُ فَقَالَ مَنْ يُطِعْ اللَّهَ إِذَا عَصَيْتُ أَيَأْمَنُنِي اللَّهُ
عَلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَلَا تَأْمَنُونِي فَسَأَلَهُ رَجُلٌ قَتْلَهُ أَحْسِبُهُ
خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ فَمَنَعَهُ فَلَمَّا وَلَّى قَالَ إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ
هَذَا أَوْ فِي عَقِبِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ
يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ يَقْتُلُونَ
أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ
لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ.
"Bertaqwalah kamu kepada Allah, wahai
Muhammad". Maka Beliau berkata: "Siapakah yang dapat bertaqwa kepada
Allah seandainya aku saja mendurhakai-Nya. Apakah patut Allah memberi
kepercayaan kepadaku untuk penduduk bumi sementara kalian tidak mempercayai
aku?". Kemudian ada seseorang, aku kira dia adalah Khalid bin Al Walid,
yang meminta izin untuk membunuh orang itu namun Beliau melarangnya. Setelah
orang itu pergi, Beliau bersabda: "Sesungguhnya dari asal orang ini atau
di belakang orang ini (keturunan) akan ada satu kaum yang mereka membaca
al-Qur'an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama
bagaikan keluarnya anak panah dari busurnya dan mereka membunuh pemeluk Islam
dan membiarkan para penyembah berhala. Seandainya aku bertemu dengan mereka
pasti aku akan bunuh mereka sebagaimana kaum "Ad dibantai"[8].
Dzul
khuwaisirah membantah kepada Rasulullah
Shallallaahu
‘Alaihi Wa Sallam untuk kedua kalinya, saat beliau membagikan
harta Ghanimah di desa Ju’ranah – setelah perang Hunain – beliau memberikan 100
unta kepada Aqra’ bin Habis dan Uyainah bin Harits. Beliau juga memberikan
kepada beberapa orang dari pemuka Quraisy dan pemuka-pemuka Arab lebbih banyak
dari yang diberikan kepada yang lainnya. Dia berkata dengan mata melotot dan
urat lehernya yang menggelembung : “Demi Allah ini adalah pembagian yang
tidak adil dan tidak mengharapkan wajah Allah!”.
Sungguh kalimat tersebut bagaikan petir di
siang bolong. Pada masa generasi terbaik dan di hadapan manusia terbaik pula,
ada seseorang yang berani berbuat lancang dan menuduh bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak
berbuat adil. Saat itu Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu meminta izin
untuk membunuhnya, namun Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam melarangnya.
Beliau mengkhabarkan akan munculnya dari keturunan orang inin kaum reaksioner
(khawarij).
Demikianlah,
Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam mensinyalir akan munculnya
generasi semisal Dzul Khuwaisirah –sang munafiq-. Yaitu suatu kaum yang tidak
pernah puas dengan penguasa manapun, menentang penguasanya walaupun sebaik
Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Dikatakan
oleh Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam bahwa mereka akan keluar
dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari tubuh buruannya. Yaitu masuk
dari satu sisi dan keluar dari sisi yang lain dengna tidak terlihat dari
bekas-bekas darah maupun kototrannya, padahal ia telah melewati darah dan
kotoran hewan buruan tersebut.
Kondisi
beragama yang damai dan serasi diatas pemahaman yang lurus dan pengamalan yang
murni berlangsung hingga masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan. Pada saat
itu kebid’ahan belum tampak dikalangan kaum muslimin. Fitnah mulai menggeliat
pada akhir pemerintahan Utsman, setelah wilayah islam mulai meluas dan banyak
orang islam yang mengenal ajaran islam secara parsial, karena baru masuk atau
lemahnya pemahaman mereka tentang Dinul Islam, atau sengaja ada orang masuk
islam dengan sikap kebencian dan kemunafikan bertujuan untuk menghancurkan
islam dari dalam seperti yang telah dirancang dengan matang oleh Abdullah bin
Saba’ dan para loyalisnya[9].
Abdullah
bin Saba’ pernah berorasi didepan para loyalisnya, “Wahai kaumku kalian tidak
sukses kecuali berbaur dengan umat mausia (umat muslimin), bersikap basa-basi
dengan mereka dan bila di masa yang akan datang ada kesempatan, maka
kobarkanlah peperangan diantara mereka dan jangan berikan kepada mereka
kesempatan untuk berpikir ulang (untuk damai). Jika kalian membaur, mereka
tidak akan bisa menolak sehingga Ali, Thalhah, Zubair dan orang-orang yang
sependapat dengna mereka tidak mampu mengungkap misi kalian. Tunjukkan sikap
kalian namun membaurlah dengan semua kelompok tanpa sepengetahuan mereka.
Kudeta
berdarahpun akhirnya terjadi untuk mengkudeta kekhalifahan Utsman bin Affan
yang dilancarkan oleh ribuan demonstran dari kalangan Bughot Khawarij
yang dipelopori oleh Abdullah bin Saba’ al-Umairy dari bangsa Yahudi. Fitnah
ini berakhir dengan kematian khalifah yang lurus Utsman bin Affan, beliau
terbunuh secara sadis dan teraniaya oleh tangan-tangan jahat provokator.
Kemudian
menyusul pemerintahan Ali bin Abi Thalib yang harus tersandung oleh kerikil
fitnah, mulai dari fitnah kematian Utsman dan dua bid’ah yang saling
berhadapan, bid’ah Khawarij yang mengkafirkan Ali dan sebagian Shahabat,
dan bid’ah Rafidhah yang mengangkat Ali sebagai Imam yang makshum,
bahkan firqah Saba’iyyah menggulirkan kenabian dan penuhanan terhadap Ali[10].
Kelompok
ini pertama kali muncul pada peristiwa tahkim pasca peristiwa Shiffin (37 H),
dimana kelompok Ali yang merupakan khalifah yang sudah dibai’at oleh kaum
muslimin tidak menemukan kesepakatan dengan kelompok Mu’awiyyah yang juga ingin
maju sebagai khalifah, sehingga pecahlah perang diantara kedua kelompok[11]. Ketika itu kelompok Muawiyyah mengangkat
al-Qur’an, karena keadaan mereka terdesak oleh pasukan Ali, dan kelompok Ali
pun menyetujuinya sebagai isyarat perdamaian dari kelompok Muawiyyah yang
sesuai dengan prinsip islam. Pada proses selanjutnya, dalam menindaklanjuti
perdamaiana dari kedua belah pihak, maka keduanya memproses kesepakatan damai
melalui utusan dari masing-masing di Daumatul Jandal. Dari kelompok Muawiyyah
diwakili oleh Amr bin ‘Ash, dan dari kelompok Ali diwakili oleh Abu Musa
Al-Asy’ari, dan menyerahkan persoalan tahkim ini kepada kedua utusan
tersebut.
Reaksi
Khawarij ini terlihat jelas dalam perisitwa Siffin ini. Pertama, mereka
tiba-tiba mundur saat perang sedang berlangsung ketika Al-Quran diacungkan oleh
Kelompok Muawiyyah sebagai tanda perdamaian dengan kelompok Ali. Mereka
berdalil :
ألم
تر إلى الذين أوتوا نصيبا من الكتاب يدعون إلى كتاب الله ليحكم بينهم ثم يتولى
فريق منهم وهم معرضون
Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang
telah diberi bahagian yaitu Al Kitab (Taurat), mereka diseru kepada kitab Allah
supaya kitab itu menetapkan hukum di antara mereka; kemudian sebahagian dari
mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran).[12]
Kedua, ketika proses tahkim berlangsung
antara kedua kelompok, mereka malah berbalik menolaknya, denagn berdalil juga :
إن
الحكم إلا لله
Di perjalanan pulang dari perang Shiffin
inin, mereka kemudian mmbelot dan memberontak (khuruj) kepada Ali.
Jumlah mereka antara 8000 – 10.000 orang, berkumpul disebuah tempat bernama
Harura[14]. Ali kemudian mengutus Ibn Abbas untuk
berdialog dengan khawarij/Hururiyyah ini, dan kemudian dia menjelaskan bahwa
keputusan yang diambil oleh Ali dalam proses tahkim ini dibenarkan oleh
islam dan tidak dianggap kafir, selama berdasar kepada hukum Allah. Maka
sebagian besar dari mereka kembali kejalan Islam yang benar,walau begitu masih
ada yang kembali ke Ali dengan menyebarkan isu bohong bahwa Ali telah bertaubat
dari “dosa tahkim”-nya. Seketika itu juga ali langsung menapis dengan
berkhutbah di mesjid. Dan dengan serentak mereka keluar dari mesjid, sambil
menyerukan jargonnya : Innil hukmu illa lillah. Ali pun langsung
menimpalinya dengan sebuah pernyataan yang terkenal : (Pernyataan Khawarij itu
adalah) kalimat yang haqq, tapi maksudnya bathil.
C.
Sekte Lain dari Khawarij
Berikut,
penulis sebutkan satu persatu nama-nama lain dari khawarij itu sendiri. Yaitu
sebagai berikut :
1.
Khawarij, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebutkan
bahwa mereka akan keluar pada saat
terjadi pertikaian diantara umat Muslim.
2.
Al-Muhakkimah,
karena ketidak sepakatan mereka terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib saat
tahkim, dan mereka selalu berseru “tidak ada yang menentukan hukum kecuali
Allah”[15].
3.
Al-Hururiyyah,
karena mereka setelah keluar dari Ali Radhiallahu ‘Anhu, mereka
berkumpul di suatu desa yang bernama Harura di Iraq.
4.
Ahlun Nahrawan, karena dinishbatkan kepada suatu tempat dimana Ali
Radhiallahu ‘Anhu memerangi mereka.
5.
Asy-Syurah, karena mereka menganggap bahwa mereka orang-orang yang
mengorbankan diri mereka dengan mengharap ridha Allah, dalam memerangi kaum
Muslimin[16].
6.
Al-Mariqah, karena
itu adalah sebutan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang mengartikannya lepas dari agama
Islam.
7.
Al-Mukaffirah, karena
mereka menganggap kafir pelaku dosa besar dan yang menyelisihi mereka.
8.
As-Saba’iyyah, karena
mereka lahir dari fitnah Abdullah bin Saba’ al-Yahudi.
9.
An-Nashibah, karena
mereka mengadakan permusuhan dan benci terhadap Ali Radhiallahu ‘Anhu
beserta keluarganya. [17]
10.
Azariqah, nama
ini diambil dari pimpinan terpilih mereka, yaitu Nafi’ bin al-Azraq. Mereka
berdomisili di perbatasan Iraq dan Iran. Paham-paham mereka sedikit lebih
radikal dan ekstrem ketimbang al-Muhakkimah[18].
11.
Ibadhiyah, ini
di nishbatkan kepada pimpinannya, yaitu ‘Abdullah Ibn Ibadh. Sebelumnya Ibn
Ibadh adalah pengikut Azariqah, karena tidak bisa menerima pendapat-pendapat
ekstrem Azariqah, maka ia memisahkan diri dari kelompok ekstrem itu.
12.
An-Najdad,
ini dinishbatkan kepada pimpinan terpilihnya, yaitu Njdah Ibn ‘Amr al-Hanafi
dario Yamamah dai Arabia Tengahterpilihnya Najdah sebagai pemimipin sekte ini
tidak terlepas dari sumbangan Abu Fudaik dan kawan-kawannya yang pada awalnya
adalah pengikut Azariqah dari sekte Azariqah juga. Para pendiri sekete ini
pergi meninggalkan Azariqah disebabkan karena mereka tidak dapat menerima
beberapa ajaran yang ekstrem dari Azariqah[19].
13.
Safariyah, sekte ini juga dinishbatkan kepada tokoh
utamanya, yaitu Zaid Ibn al-Asfar. Aliran ini juga dianggap ekstrem seperti
Azariqah[20].
D.
PANDANGAN KHAWARIJ TENTANG IMAN
Berdasarkan
pemaparan di atas, maka penulis mengambil inti dari pandangan khawarij tentang
iman sebagai berikut:
a.
Menilai kafir kepada orang yang menyerahkan hukum kepada manusia
(tahkim), jadi seseorang
dinilai beriman jika dia berhukum tanpa menyerahkan hukum kepada manusia.
b.
Menilai kafir kepada orang yang melakukan dosa besar, dan
memvonisnya akan kekal di neraka. Dan
mereka menganggap bahwa muslim yang melakukan dosa besar, tidak lagi disebut
muslim sehingga harus dibunuh.
c.
Muslim yang tidak berhijrah
dan bergabung dengan mereka, wajib diperangi. Dengan kata lain, dikatakan beriman jika bergabung dengan
kelompok mereka.
[1] Nashrudin
Syarief, ISLAM TANPA SESAT, Bandung:TSAQIFA publishing, 2015, hal.140
[2] Natsir Bin
Abdul Karim, Paham Radikal Pertama dalam Sejarah islam, Pustaka Imam Nawawi, hal.
30
[5] Zainal Abidin
bin Syamsudin, MENANGKAL IDEOLOGI RADIKAL, Jaktim : Pustaka Imam Bonjol,
2014, hal.7
[6] Shahih
Bukhori, dalam Kitabun Nikah, Bab Anjuran untuk Menikah, hadits no.5063 dan
Shahih Muslim, dalam Kitab an-Nikah, Bab Istihbab an-Nikah, hadits no.1401
[7] Dzul Khuwaisirah memiliki ciri-ciri sebagai
berikut : cekung matanya, lebar raut mukanya, jenong keningnya, lebat
jenggotnya dan botak kepalanya.
[9] Zainal
Abidin bin Syamsudin, MENANGKAL IDEOLOGI RADIKAL, Jaktim : Pustaka Imam Bonjol,
2014, hal. 13
[11] Nashrudin
Syarief, ISLAM TANPA SESAT, Bandung:TSAQIFA publishing, 2015, hal.141
[12] QS. Ali Imran
[3] : 23
[13] QS. Al-An’am
[6] : 57 dan Yunus [12] : 40
[15] Natsir Bin
Abdul Karim, Paham Radikal Pertama dalam Sejarah islam, Pustaka Imam Nawawi,
hal.32
[17] Natsir Bin
Abdul Karim, Paham Radikal Pertama dalam Sejarah islam, Pustaka Imam
Nawawi, hal. 34
[18] Abu Jihad
Al-Indunisy, Adab dan Akhlaq Khawarij Modern, Aliansi Muslim Anti
Kemunkaran (AMAK), hal.14
[19] Ibid, hal. 15
Komentar
Posting Komentar